Headlines News :
Home » , » Tawaran Kerjasama

Tawaran Kerjasama

Berdasarkan pengalaman dan kemampuan yang kami miliki, kami menawarkan kerjasama Bidang Penyelenggaraan Personil Keamanan. Biaya kontrak kerjasama penyelenggaraan personil keamanan kami yang dikenakan kepada partner akan bergantung kepada beberapa komponen biaya, yang terdiri atas:
  
Komponen Biaya Direct Income (Take Home Pay):
1. Gaji Pokok (mengacu kepada Upah Minimum Regional)
2. Uang Makan (mengacu kepada ketentuan Perusahaan)
3. Uang Transport (mengacu kepada ketentuan Perusahaan)
4. Lembur (mengacu kepada ketentuan Depnaker)
Komponen Biaya In Direct Income:
1. Tunjangan Kesehatan (Program Askes Sukarela)
2. Tunjangan Jamsostek
3. Tunjangan Hari Raya (proporsional berdasarkan Gaji Pokok)
4. Bonus Tahunan (proporsional berdasarkan Gaji Pokok)
5. Pesangon (proporsional bedasarkan Gaji Pokok)
6. Tunjangan Latihan (per kehadiran latihan)
7. Tunjangan Seragam/Uniform (tiga set per tahun)
Kompensasi Pajak:
1. PPh pasal 21
2. PPh pasal 23
Share this article :
 
Design by : Harris Copyright © 2014. CAKRA YUDHA - All Rights Reserved